Kumpulan Berita
Tujuh perusahaan pelat merah akan dialihkan pemerintah dari Kementerian BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara disebut-sebut mirip dengan Temasek.
Pemerintah saat ini tengah mematangkan konsep, termasuk tugas dan wewenang, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Presiden Prabowo Subianto tidak mau terburu-buru dalam meluncurkan badan pengelola investasi daya anagata Nusantara (Danantara).
BP Danantara bakal mengelola aset milik BUMN sebesar USD600 miliar atau setara Rp9.520 triliun.
Peluncuran Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tak jadi dilakukan besok, 7 November 2024