Kumpulan Berita
Pemerintah membuka posko nasional sektor ESDM Ramadhan dan Idul FItri 1445 H yang akan berjalan.
BPH Migas segera merevisi Peraturan BPH Migas Nomor 06 Tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
BPH Migas menyatakan pembatasan masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
BPH Migas bekerja sama dengan institusi penegak hukum guna menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat
BPH Migas memastikan kecukupan sektor energi mulai dari bahan bakar minyak (BBM)
BPH Migas menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi saat melakukan fungsi pengawasan di SPBU
Maompang Harahap membeberkan bentuk-bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) yang selama ini terjadi.
BPH Migas mengungkapkan tidak akan membuka identitas pelapor penyalahgunaan BBM subsidi.