Kumpulan Berita
Mahkamah Agung (MA) kembali menolak uji materiil Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, tentang Jaminan Kesehatan.
Perpres 64 Tahun 2020 digugat ke MA oleh Komunitas Pasien Cuci Darah. Apa alasannya?
KPCDI telah mendaftarkan uji materiil Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang jadi regulasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan ke MA.
Melki menekankan, bahwa rapat tersebut akan diselenggarakan meskipun jadwal anggota DPR masih melakukan masa reses.
Penetapan Perpres ini merupakan kebijakan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat
Mulai 1 Juli iuran peserta PBPU dan BP Kelas 1 disesuaikan menjadi Rp150.000 per orang per bulan