Kumpulan Berita
BPJS Kesehatan berencana akan menerapkan tarif baru pada hari ini. Salah satu kebijakan harga yang diubah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan besaran iuran BPJS Kesehatan terhitung mulai hari ini.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berlaku untuk semua kelas, mulai kelas I, II tetapi kenaikan kelas III secara bertahap.
Pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku 1 Juli 2020.
Iuran BPJS Kesehatan akan naik mulai 1 Juli 2020
PAN sangat menyesalkan iuran BPJS Kesehatan naik, seakan tidak mematuhi putusan MA.
Pemerintah kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan. Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020.