Kumpulan Berita
Namun Budi belum mau mengungkapkan hasil dari penggeledahan tersebut. Sebab, giat masih berlangsung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi, di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (23/9). Kali ini, upaya paksa dilakukan di Kantor BPN Kota Mojokerto.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menyatakan, telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penguasaan tanah negara milik Kementerian ATR/BPN di wilayah Bali senilai Rp4,8 triliun.
Menurutnya, penyidik nanti akan menentukan siapa saja pihak yang dinilai perlu dimintai keterangan dalam pengusutan perkara tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, delapan orang itu sudah mengenakan rompi oranye KPK sebagai tanda tahanan Lembaga Antirasuah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat ketika ingin membeli unit apartemen, jangan hanya memastikan keberadaan Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS), namun juga memahami status hak atas tanah yang menjadi alas hak bangunan tersebut.
Mafia tanah masih menjadi momok yang mengkhawatirkan di Indonesia
Nusron menilai ketidakharmonisan regulasi tersebut menyebabkan kebingungan di lapangan.