Kumpulan Berita
Sensus Ekonomi bukan pendataan pajak. Di Indonesia, sensus ini dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sebagai amanat Undang-Undang Statistik.
Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu penggerak roda perekonomian nasional. Kontribusi Jawa Barat terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada triwulan 1-2026 mencapai hampir 13 persen, tertinggi ketiga di Indonesia, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,79 persen (y-on-y).
Mendorong berkembangnya berbagai aktivitas usaha di sektor pariwisata, transportasi, akomodasi, perdagangan, hingga ekonomi kreatif.
Badan Pusat Statistik (BPS) mulai pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin, (15/6/2026).
Sensus ekonomi merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh BPS setiap 10 tahun sekali.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah Sensus Ekonomi, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama PT Pos Indonesia (Persero) meluncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
BPS mencatat tren penurunan jumlah keberangkatan penumpang pada mayoritas moda transportasi publik sepanjang April 2026
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia surplus USD89,1 juta pada April 2026. Indonesia mengalami surplus neraca dagang selama 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.