Kumpulan Berita
Mahfud sendiri tidak merinci siapa tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Berbeda dengan informasi yang telah disampaikan Polri.
Peristiwa berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Dia juga memastikan, tidak ada penganiayaan sebelum tewasnya Brigadir Yosua.
Senjata milik Brigadir Yosua digunakan pelaku penembakan lain guna menembak tangan kanan Brigadir J.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan Bharada E.
Dia membenarkan adanya aksi penembakan yang diperintah langsung oleh atasan Bharada E.
Selama 30 hari ke depan, Irjen Ferdy Sambo akan ditempatkan dalam tempat khusus.
Tidak hanya menenteng senjata, puluhan personel tersebut juga membawa ransel dan tas tenteng panjang hitam.