Kumpulan Berita
Polri dan KPK diharapkan bisa menjalin komunikasi terkait dengan status dari Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.
KPK tidak memperpanjang masa tugas Brigjen Pol Endar Priantoro.
KPK mengembalikan surat penugasan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Brigjen Endar Priantoro untuk bertugas
Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro memberikan klarifikasi ke Dewan Pengawas
KPK akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas untuk menindaklanjuti informasi viral yang melibatkan istri Endar Priantoro.
KPK juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas)/
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons ihwal viralnya video yang diduga istri Direktur Penyelidikan