Kumpulan Berita
Sidang obstruction of justice dengan terdakwa Brigjen Hendra dan Agus Nurpatria dilanjutkan pekan depan.
Majelis Hakim mengabulkan permohonan Brigjen Hendra Kurniawan untuk menghadiri sidang etik pekan depan.
Tengah sakit, Ketua RT di Kompleks Polri Duren Tiga batal bersaksi di sidang Brigjen Hendra Kurniawan.
Hanya menjalankan perintah Sambo untuk mengecek dan mengamankan CCTV, Hendra Kurniawan klaim tak tahu siapa yang ambil dan copy CCTV.
Dia pun membenarkan kamera CCTV di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pernah tersambar petir.
Adapun dalam pemeriksaan saksi kedua terdakwa itu, ada 7 orang saksi yang bisa hadir di persidangan.
Hendra Kurniawan didakwa melanggar UU ITE dalam perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan
Polri menyatakan bahwa belum menjadwalkan proses sidang etik kasus merintangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J