Kumpulan Berita
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Brigjen Prasetyo Utomo ditahan selama 14 hari di sel khusus Divisi Provost.
Propam melakukan pemeriksaan ke personel yang mengerjakan pembuatan red notice, salah satunya yang ada dijajaran Hubinter Polri.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan penerbitan surat telegram rahasia terkait pencopotan Brigjen Prasetyo.