Kumpulan Berita
Pemeriksaan saat ini kata dia masih dalam tahap penyidikan awal.
Setelah dilakukan sidang etik, selanjutnya akan dijatuhkan sanksi terhadap Andi Pangerang Hasanuddin.
Untuk melengkapi laporannya tersebut, Ewi membawa sejumlah dokumen yang akan diserahkan ke Bareskrim.
Ini tanggapan Muhammadiyah.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan pihaknya akan memproses secara etik jika penelitinya terbukti mengancam warga Muhammadiyah.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta warga persyarikatan tidak terpancing dan tetap bersikap bijaksana.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko langsung merespons isu viral di media sosial.
Sebuah isu meresahkan yang beredar soal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijirah di media sosial