Kumpulan Berita
Bareskrim Polri Bakal Panggil Peneliti BRIN Soal Kasus Pengancaman ke Muhammadiyah
Berikut fakta-fakta terkait sidang etik peneliti BRIN.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) terpaksa harus berurusan dengan sidang etik.
Setelah dilakukan sidang etik, selanjutnya akan dijatuhkan sanksi terhadap Andi Pangerang Hasanuddin.
Untuk melengkapi laporannya tersebut, Ewi membawa sejumlah dokumen yang akan diserahkan ke Bareskrim.
Media sosial dihebohkan dengan status mengerikan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan pihaknya akan memproses secara etik jika penelitinya terbukti mengancam warga Muhammadiyah.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta warga persyarikatan tidak terpancing dan tetap bersikap bijaksana.