Kumpulan Berita
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 sudah disalurkan PT Pos Indonesia secara serentak sejak Kamis, 3 Juli 2025.
Lima arti notifikasi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 sudah disalurkan PT Pos Indonesia melalui kantor pos di seluruh Indonesia.
Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000.
PT Pos Indonesia mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada pekerja penerima bantuan sebesar Rp600.000
Pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 diimbau untuk memeriksa nomor rekening masing-masing
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 mulai disalurkan melalui Kantor Pos.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 sudah cair di Kantor Pos