Kumpulan Berita
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 sudah dicairkan kepada pekerja atau buruh.
Kabar baik bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dana tetap bisa dilakukan dengan mudah melalui Kantor Pos
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai dicairkan pemerintah kepada para pekerja yang memenuhi syarat
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000
Sejumlah pekerja telah menerima notifikasi lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 mulai dicairkan oleh pemerintah.
Pekerja sudah bisa mengetahui apakah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 atau tidak
Pekerja yang sudah menantikan BSU Rp600.000 dapat segera mengecek nama calon penerima bantuan di website BPJS Ketenagakerjaan