Kumpulan Berita
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada pekerja atau buruh yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
BPJS Ketenagakerjaan telah mengusulkan daftar nama pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000
Pekerja atau buruh terus menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 yang cair di bulan ini
Kebijakan pemerintah dalam menyalurkan BSU bagi pekerja bergaji rendah dan guru honorer mendapat tanggapan positif.
Panduan buka rekening BRI, BNI, BTN dan Mandiri secara online untuk terima BSU Rp600 ribu di 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 siap dicairkan ke pekerja. Status penerima https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
Pemerintah segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi syarat