Kumpulan Berita
Untuk kasus ini, selain terhadap Budi Said, Antam mengajukan permohonan PK terhadap 4 orang.
Crazy Rich Surabaya, Budi Said merasa keberatan dengan vonis 15 tahun yang dijatuhkan majelis hakim terkait kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Budi Said dengan hukuman penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar.