Kumpulan Berita
Emiten PT Bukalapak Tbk (BUKA) mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Harmas Jalesveva pada 10 Januari 2025.
Bukalapak telah mengumumkan penutupan bisnis e-commerce pada Selasa 7 Januari 2025 kemarin. Di mana pada pengumuman resmi.
Emiten PT Bukalapak Tbk (BUKA) menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Harmas Jalesveva pada 10 Januari 2025.