Kumpulan Berita
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian dari Polres Tangerang Selatan untuk segera memproses penegakan hukum
Terlepas dari kasus hukum bullying, mereka dipastikan masih sebagai pelajar Binus School Serpong.
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra prihatin dengan maraknya kasus perundungan di kalangan pelajar belakangan ini.
Dia juga memastikan bahwa proses bullying SMA Binus ini berjalan sesuai dengan pasal 59A, UU perlindungan anak.
Kemen PPPA memastikan, akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus bullying di SMA Binus Serpong.
Selain itu, penyidik kata dia juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikan status laporan korban dalam waktu dekat ini.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi korban sudah pulang dari rumah sakit.
Hal itu diungkapkan saat Diyah Puspitarini saat menyambangi Polres Metro Tangerang Selatan.