Kumpulan Berita
Dani juga memastikan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan pendampingan psikologis.
Seorang pelajar Kelas VII SMP Negeri 04 Purbalingga, Jawa Tengah, berinisial AD menjadi korban perundungan atau bullying.
Bahkan, bocah berinisial R (10) ini meminta pindah sekolah karena luka yang didapat diduga dari sayatan H, di bagian muka kirinya
Polisi segera menetapkan tersangka atas kasus perundungan atau bullying yang berujung amputasi kaki korbannya.
Polres Metro Bekasi menaikkan kasus bullying bocah siswa SD di Jatimulya, Bekasi, dari penyelidikan menjadi penyidikan
Kronologi siswa SD di Bekasi korban bullying hingga amputasi kaki ini perlu kamu simak.
Pihak sekolah angkat bicara atas peristiwa perkelahian dua siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Malang.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Cilacap menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan jaksa yaitu 2 tahun penjara untuk MK (15).