Kumpulan Berita
Pihak sekolah angkat bicara atas peristiwa perkelahian dua siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Malang.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Cilacap menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan jaksa yaitu 2 tahun penjara untuk MK (15).
Kasus perundungan (bullying) siswa Sekolah Dasar Negeri di Kota Sukabumi memasuki babak baru
Wajah siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Tegalweru, Dau, Kabupaten Malang, terluka parah akibat perkelahian bersama temannya.
Guru di SD Sukabumi diduga mengintimidasi siswa korban bullying agar tidak mengadu peristiwa yang dialaminya.
Seorang siswa SD di Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman sekolahnya.
Perundungan fisik itu diduga membuat Fatir menderita sakit pada bagian kaki hingga belakangan harus diamputasi.
Siswi SMK berinisial MIK (16) tega membully hingga menganiaya siswi SMP berinisial ARN (14).