Kumpulan Berita
LPS menaikan tingkat bunga penjaminan (TBP) valuta asing (valas), bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 bps.
Rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya per September 2022 mencapai 99,93% dari total rekening atau setara 494,39 juta
LPS berencana menurunkan tingkat suku bunga penjaminan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan kebijakan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan LPS bagi Bank Umum dan BPR.
Lembaga Penjamin Keuangan (LPS) memutuskan untuk menurunkan bunga penjaminan rupiah dan BPR sebesar 50 basis poin
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin dana rekening sebesar Rp3.272,1 triliun di sepanjang tahun 2019.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan menaikkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps).