Kumpulan Berita
Polisi menetapkan dua orang berinisial AAACD dan SFSS sebagai tersangka di kasus dugaan investasi bodong Rp15 miliar, yang dilaporkan oleh artis Bunga Zainal.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka di kasus dugaan investasi bodong Rp15 miliar, yang dilaporkan oleh artis Bunga Zainal. Kini, dua pelaku langsung ditahan.
Bunga Zainal terus mengawal kasus dugaan investasi bodong senilai Rp15 miliar yang menimpanya.
Penyidik Polda Metro Jaya menilai ada indikasi tindak pidana dalam laporan polisi Bunga Zainal.
Bunga Zainal membantah dirinya mengalami kebangkrutan hingga harus berjualan barang-barang branded.
Bunga Zainal mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan
Polisi akan melakukan gelar perkara atas laporan Bunga Zainal terkait investasi bodong pada pekan ini.
Bunga Zainal masih terus memperjuangkan keadilan usai diduga mengalami penipuan investasi.