Kumpulan Berita
Pihaknya juga berkoordinasi lebih lanjut dengan Korwas PPNS Polda Metro Jaya.
Tindakan tegas itu buntut diselenggarakannya kegiatan ‘Bungkus Night’
Griya pijat di Jakarta Selatan tersebut jadi tempat acara Bungkus Night Vol. 2 yang nyatanya adalah praktik prostitusi.
Kemungkinan itu (sanksi tegas cabut izin) salah satunya masukan dalam rapat nanti yang akan saya sampaikan.
Kami akan minta pertanggungjawaban terkait kegiatan volume satu meskipun memang sebagian besar orang yang sudah kami tersangkakan.
Pekerja di Ruko Grand Wijaya mengaku kaget lokasi acara Bungkus Night disegel terkait dugaan pornografi.
Pihaknya menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait dengan viralnya acara bungkus night.
Sebelumnya, sebuah unggahan poster viral di media sosial.