Kumpulan Berita
Kegiatan ini merupakan rangkaian penyidikan dalam perkara korupsi peningkatan kualitas RSUD di Kolaka Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD kelas D/Pratama menjadi kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Koltim.
Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/8/2025) sore. Kedatangannya itu usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan adanya drama terkait operasi tangkap tangan (OTT), yang salah satunya menyasar Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis.
Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, membantah tegas informasi yang menyebut Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Sulawesi Tenggara (Sultra), salah satunya Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.