Kumpulan Berita
KPK kembali memanggil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Juprizal. Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing yang menjerat Bupati nonaktif Suhardiman Amby.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui nominal uang dalam amplop, yang diduga diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, mengaku tidak pernah memberikan amplop yang diduga berisi uang pecahan dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni. Ia menegaskan, bukan dirinya yang menyerahkan amplop tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam bentuk dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal (JUP). Uang senilai SGD12.000 itu diduga merupakan bagian dari uang yang sebelumnya dikembalikan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal (JUP). Penyitaan dilakukan saat Juprizal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, pada Selasa 8 Juli 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap sembilan saksi, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, Rabu (8/7/2026).
Lokasi yang digerebek KPK termasuk Kantor Bupati, Kantor DPRD, dan rumah para tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan Toyota Land Cruiser terkait penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Land Cruiser tersebut merupakan permintaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby (SA) kepada Zulkarnain yang tertarik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda).