Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Uang dalam amplop tersebut diduga berjumlah SGD14.000.
Identitas pihak Kemenhut ini belum diungkap. Budi menyebutkan, setidaknya pertemuan antara pihak Pemkab Kuansing dan Kemenhut sudah terjadi tiga kali.
KPK sejatinya juga memanggil empat saksi lain yang diduga mengetahui proses pengembalian uang oleh Raja Juli Antoni.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui nominal uang dalam amplop, yang diduga diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
KPK menemukan dugaan penerimaan uang Suhardiman dari para petani anggota koperasi unit desa (KUD) untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.
KPK melakukan OTT terkait kasus suap pengisian jabatan di Kuansing awal pekan ini.
KPK telah mengamankan 10 orang pada OTT di Kuansing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut, dugaan tersebut terungkap dari rangkaian penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK di wilayah Kuansing.