Kumpulan Berita
Juprizal sebelumnya telah diperiksa KPK bulan lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal (JUP). Penyitaan dilakukan saat Juprizal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, pada Selasa 8 Juli 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno. Ia diperiksa soal penyitaan aset berupa mobil dan uang guna menelusuri asal-usulnya yang diduga terkait perkara rasuah.