Kumpulan Berita
Sekadar diketahui, kasus ini bermula pada awal 2025 saat Yunus Mahatma menerima informasi Sugiri akan melakukan pergantian posisinya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo.
KPK kini melimpahkan berkas perkara dan para tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).
KPK menggeledah kantor swasta yang berada di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (26/11/2025), terkait kasus korupsi Bupati Ponorogo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam lokasi terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, pada Selasa (11/11/2025).
Bupati Ponorogo memiliki harta kekayaan senilai Rp6,3 miliaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp500 juta saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG) pada Jumat 7 November 2025. Uang tersebut disita sebagai barang bukti dalam operasi senyap tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait suap pengurusan jabatan serta dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya.