Kumpulan Berita
Hal itu didalami saat tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka.
KPK mendalami kronologi pembuatan surat pengunduran diri yang dijadikan alat Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, untuk menekan bawahannya.
Surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD lainnya yang dibuat tanpa tanggal itu menjadi alat Gatut Sunu untuk memeras bawahannya.
KPK telah menetapkan Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Dia mengingatkan Pemkab Tulungagung untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya, usai ditetapkannya Gatut Sunu sebagai tersangka.
Namun sayangnya, Gatut nampak irit bicara saat dicecar wartawan ihwal statusnya yang kini sebagai tersangka. Dia hanya menyampaikan permohonan maaf.
Gatut juga diduga meminta sejumlah uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lain melalui perantara ajudannya.