Kumpulan Berita
KPK menemukan bahwa sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memutar otak, bahkan menggunakan uang pribadi, demi memenuhi permintaan dana dari sang Bupati.
KPK langsung menahan keduanya selama 20 hari ke depan. Keduanya ditahan di Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 11-30 April 2026.