Kumpulan Berita
Gelar perkara terkait penanganan kasus korupsi yang menyeret Djoko Soegiarto Tjandra (DST).
Ferdy mengatakan, hingga saat ini kondisi BJPU dalam keadaan baik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima satu tahanan titipan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Syarat tersebut tercantum dalam Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Hakim menvonis penjara selama tiga tahun enam bulan dan pidana denda sebesar Rp50 juta, subsidair enam bulan kurungan.
Asep dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik, mulai dari perkenalannya dengan Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra hingga pembuatan E-KTP.
Polri siap diuji atas keputusan tersebut.
Kepolisian Republik Indonesia telah menangkap satu buronan Amerika United States Marshals Service (USMS), berinisial Marcus Beam.