Kumpulan Berita
Selanjutnya Hendra Subrata akan menjalani konferensi pers terkai pemulangannya ke Indonesia.
Hendra diterbangkan ke Jakarta pada Sbtu (26/6/2021) pukul 18.45WIB dengan pesawat Garuda Indonesia GA 837.
Setelah kembali ke Indonesia, Hendra Subrata akan menjalani hukuman pidana empat tahun seperti putusan kasasi Mahkamah Agung.
Arya tak menjelaskan lebih detail ihwal proses pemulangan salah satu kejaksaan tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memulangkan salah seorang buronan kasus dugaan percobaan pembunuhan.
Su alias GPT alis A Tiam, terpidana kasus pemalsuan surat tanah buron sejak tahun 2015.
Buronan yang melarikan diri di pedesaan Selandia Baru menyewa helikopter untuk terbang ke kantor polisi.
Setelah ditangkap terpidana kini dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.