Kumpulan Berita
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mencatat adanya lonjakan penumpang bus.
BPTJ menyebut adanya penurunan pada pelayanan moda Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP),
Batas maksimal masuk angkutan umum dari luar Jakarta ke wilayah Ibu Kota adalah pukul 18.00 WIB.
Budi Karya mengatakan, pertemuan antara pengusaha bus dengan pengelola terminal merupakan hal yang sangat penting.