Kumpulan Berita
Pemerintah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik lebaran pada periode 6-17 Mei 2021.
Beberapa operator bus masih diperkenankan untuk beroperasi pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Sejumlah bus AKAP maupun AJAP masih diperbolehkan untuk beroperasi meski ada larangan mudik lebaran pada tahun ini.
Salah satu pengemudi bus yang telah ditempeli stiker mensyukuri hal itu.