Kumpulan Berita
Ia menambahkan putusan MK tersebut memudahkan KPU dalam merumuskan norma dalam PKPU Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Ketua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani merasa kecolongan setelah 11 eks koruptor lolos sebagai caleg di Pileg 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan tambahan 32 nama calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama calon legislatif yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Total nama caleg mantan koruptor berjumlah 49 orang.