Kumpulan Berita
Destry menegaskan seluruh proses akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Destry juga menegaskan bahwa pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia dilakukan atas dasar alasan pribadi.
Pengunduran diri tersebut merupakan hak Perry, dan proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia