Kumpulan Berita
Menurut mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, dirinya pun dulu 'diadili' oleh anggota Komisi III DPR.
Pada hari pertama, tiga CHA dan 3 Hakim Ad Hoc yang diuji satu per satu selama maksimal 60 menit.
Komisi Yudisial (KY) kembali membuka seleksi dan penjaringan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc
Adies pun menanyakan kepada fraksi-fraksi, apakah nama-nama tersebut dapat disetujui.
Komisi III DPR akan kembali melanjutkan uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung dan memutuskan hasilnya hari ini.
Komisi III DPR telah menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada pertengahan Juni 2022.
KY mengumumkan 8 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc tipikor.
Harun ditempatkan di Kamar Pidana.