Kumpulan Berita
DPR telah menetapkan pengangkatan Komjen Lisyto Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru dalam rapat paripurna.
DPR RI akan segera mengirimkannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera diproses.
Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (21/1/2021) siang.
Pertama, menyangkut kasus penembakan 6 laskar Ormas di KM 50.
Komjen Listyo Sigit telah mendapatkan persetujuan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
DPR RI memutuskan dan mengesahkan persetujuan terhadap mantan Kapolda Banten ini sebagai Kapolri.
Dia berharap omongan Listyo tersebut, tidak hanya dilakukan karena sedang melaksanakan uji kelayakan saja.
DPR memberikan persetujuan tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilantik sebagai Kapolri yang baru di Istana Negara.