Kumpulan Berita
Masyarakat yang tinggal di 270 kabupaten/kota dan provinsi bakal menggunakan hak politik untuk memilih kepala daerah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata memperingatkan calon kepala daerah.
Kampanye antisipasi Covid-19 dengan pembagian masker oleh Tito harus dilakukan juga para pasangan cakada.
KPK mewanti-wanti para Calon Kepala Daerah menjelang Pilkada 2020 agar tidak terlibat korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sekira 82 persen dana yang digunakan oleh para calon kepala daerah bersumber dari sponsor.
Menurutnya, pasangan calon tersebut bukan lah Sinterklas yang membagi-bagikan uang tanpa maksud tertentu.
Mendagri menilai, penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah lebih banyak hal positifnya dibanding negatif.
Kata Ali, KPK sangat yakin proses hukum di lembaga antikorupsi itu tidak akan terpengaruh oleh proses politik khususnya Pilkada 2020.