Kumpulan Berita
Diketahui, pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat fit and proper test calon pimpinan Lembaga Antirasuah periode 2024-2029.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menilai, tindakan operasi tangkap tangan (OTT) tak tepat untuk dilakukan dalam pemegakan hukum di sektor korupsi.
Keputusan ditetapkan setelah Johanis mendapatkan perolehan suara sebesar 38 dari 53 anggota komisi III DPR.
Komisi III DPR menetapkan Johanis Tanak terpilih menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).