Kumpulan Berita
Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah harus menunjukkan KTP.
Sosialisasi dan masa transisi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) sudah mulai dilakukan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengajak masyarakat untuk mulai mencoba sistem PeduliLindungi pada pembelian minyak goreng curah di pengecer selama dua minggu masa sosialisasi dan transisi ini dijalankan.