Kumpulan Berita
Sebagaimana diberitakan, Catherine Wilson divonis 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Depok.
Catherine Wilson divonis 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Depok.
Catherine Wilson ditangkap tim Satnarkoba Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2020 di kawasan Depok, Jawa Barat.
Catherine Wilson telah dijatuhi hukum. Ia divonis majelis hakim dengan 7 bulan penjara.
Sebelumnya, Catherine Wilson dituntut 8 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum.
Adik kandung Indah Permatasari, Sinta Mutiara Bella hadir di pernikahan sang kakak, 12 Januari lalu.
Catherine Wilson meminta keringanan hukuman dalam pledoi yang dibacakan pada 12 Januari 2021.
Catherine Wilson mengalami hal yang kurang nyaman saat menjalani penahanan