Kumpulan Berita
JPU berkata, Irfan menyambangi Kompleks Polri Duren Tiga pada 9 Juli 2022.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengatakan ada rekaman yang dihapus berdurasi 3 jam yang dihapus.
"CCTV yang ada di stadion dilarang untuk didownload oleh aparat kepolisian," bunyi temuan tersebut.
Jaksa Penuntun Umum (JPU) PN Jakarta Selatan mengatakan, Ferdy Sambo sempat dibuat marah besar akibat seluruh CCTV
Peristiwa itu terjadi di salah satu ruko, Jalan Bulak Teko, Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu, 15 Oktober 2022 sekira pukul 05.32 WIB.
Jajarannya pun langsung melakukan pendalaman terhadap kejadian itu.
Aksi tersebut terbilang nekat karena dilakukan di siang bolong di sebuah kompleks perumahan di Kota Bandung.
Hal tersebut seperti video postingan yang viral di media sosial di Instagram.