Kumpulan Berita
Proses distribusi BSU tidak melalui pihak ketiga dan tidak memerlukan biaya tambahan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan update terkait status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000
Pekerja diminta bersabar dan rutin cek status karena Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih dicairkan sampai hari ini
Pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 diimbau waspada terhadap oknum-oknum terkait BSU
Pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melaporkan telah menerima bantuan sebesar Rp600.000
Pekerja yang ingin mengambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Kantor Pos bisa melakukannya mulai hari ini
Penyaluran BSU dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu lewat Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan PT Pos Indonesia.
Skema ini menyasar pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) maupun Bank Syariah Indonesia