Kumpulan Berita
Pelaku pencabulan ternyata dilakukan oleh saudara kandung korban berinisial EA (21).
Peristiwa terjadi di sekitar rumah korban, sehari jelang Lebaran 2024.
Peristiwa itu terjadi di kediamannya sendiri di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebelum menjadi Cengkareng seperti yang kita kenal saat ini, wilayah ini telah melalui perubahan nama
Polisi tetap menetapkan pelaku sebagai tersangka lantaran sudah memenuhi unsur pidana dalam peristiwa dugaan pencabulan tersebut.
Kompol Hasoloan Situmorang menyebutkan peristiwa yang menimpa anak A itu terjadi pada bulan April 2023 lalu.
Wanita berusia 36 tahun itu tewas di tangan kekasihnya sendiri, H (30).
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.