Kumpulan Berita
Coki Pardede ditangkap oleh polisi lantaran kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada 2 September 2021.
Selain itu, dua tersangka lain berinisial W dan AR juga turut ditetapkan menjadi tersangka.
Adapun Coki dan ke dua tersangka lainnya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 di UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman selama 6 tahun penjara.
Coki sendiri saat ini sudah diamankan di Mapolrestro Tangerang Kota untuk gelar perkara.
Banyak fakta terungkap terkait kasus ini, berikut daftarnya:
Komika Coki Pardede ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba dengan jenis amphetamin.
Polisi mengungkap bahwa metode yang digunakan Coki Pardede dalam mengkonsumsi sabu dia dapat dari laman internet.
Polisi mengungkap fakta mengejutkan terkait Coki Pardede. Selain mengonsumsi sabu, komika asal Depok ini ternyata memiliki kelainan seksual.