Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang merancang Peraturan Gubernur (Pergub), untuk melaksanakan status PSBB.
Pemerintah Indonesia meminta kepada masyarakat khususnya di DKI Jakarta, untuk tetap berada di dalam rumah.
Sejumlah warga DKI Jakarta menilai pembatasan sosial sudah diterapkan jauh sebelum diberlakukannya PSBB.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan surat keputusan penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kementerian Kesehatan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus menyelamatkan warga dari virus corona atau covid-19.
Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang berkerumun, saat mewabahnya virus corona.
Keramaian saat pandemi corona atau Covid-19 sudah dilakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat.
Polda Metro Jaya terus melakukan patroli di sejumlah tempat yang ada di wilayah hukumnya.