Kumpulan Berita
Fenomena Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus kembali menjadi sorotan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan ada 1.967 CPNS yang mengundurkan diri merupakan hasil dari optimalisasi
BKN mengungkapkan bahwa 1.967 CPNS yang mengundurkan diri
CPNS mengundurkan diri kembali menjadi sorotan
Apakah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) boleh mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi?
Pemerintah telah menetapkan aturan terkait hal ini, termasuk sanksi bagi mereka yang memilih mundur setelah tahap akhir seleksi.