Kumpulan Berita
Siapa pemilik Wilmar Group? Ini sosoknya yang mengembalikan uang Rp11,8 triliun di kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO)
Kejagung RI menyita uang Rp11,8 triliun lebih dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO.
Kejagung RI mengungkap dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para Terdakwa Korporasi Wilmar Group sebesar Rp11.880.351.802.619 atau Rp11,8 triliun.
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyebutkan, persoalan korupsi di Indonesia ini sudah sangat berbahaya dan jorok, yang mana korupsi pun telah tumbuh di dalam peradilan.
Kejagung melakukan penggeledahan untuk mengusut kasus dugaan suap atas vonis lepas perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO)
Djuyamto disebutkan saat ini belum diperiksa. Kehadirannya pun masih ditunggu.
Indonesia mempunyai varietas kultur jaringan kelapa sawit yang memiliki potensi produktivitas crude palm oil.