Kumpulan Berita
Tony Irfan menyatakan terdakwa Budi Said telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi
Antam mengapresiasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan vonis 15 tahun.
Budi Said divonis 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam.